Latest News

Friday, September 28, 2012

Hukum Jimat dalam Islam



Menjual jimat, sebuah bisnis yang akhir-akhir ini sangat menguntungkan, sehingga tidak jarang memunculkan orang kaya-orang kaya baru dalam bisnis ini. Penjualnya pun beraneka ragam, dari yang terang-terangan berlabel dukun sampai yang dipanggil kiai atau ustadz, bahkan da’i kondang. Pelanggannya juga cukup banyak, mulai dari orang-orang berpangkat, artis, konglomerat hingga rakyat jelata. Berbagai macam iklan penjualan jimat muncul di berbagai media, baik pada media umum maupun media khusus perdukunan, bahkan media “islami”.

Beberapa Macam Bentuk Jimat di Masyarakat

Spoiler for show:

1.Batu Akik, Keris, Rajah, rantai babi, mustika, benda-benda bertuah, dll
2.Jimat keberuntungan
3.Jimat penghasilan
4.Jimat penglaris dagangan
5.Jimat kekuatan dan keberanian
6.Jimat kebal senjata tajam
7.Jimat perlindungan diri
8.Jimat perlindungan kendaraan dan rumah
9.Jimat kecintaan
10.Jimat keselamatan, dll


Bagaimana Hukum Jimat dalam Islam?
Spoiler for show:

Ketahuilah, mengenakan jimat dan mempercayainya dapat memberikan manfaat atau melindungi dari bahaya dan menolak bala’ adalah syirik besar yang menyebabkan pelakunya murtad, keluar dari Islam. Adapun mengenakan jimat dan meyakini Allah ta’ala yang memberikan manfaat atau melindungi dari bahaya dan menolak bala’, sedang jimat itu hanya sebagai sebab adalah syirik kecil, termasuk dosa besar yang membinasakan.


 


 Dalil-dalil Umum Pengharaman Jimat

Spoiler for Dalil:
Allah ta’ala menegaskan,

????? ??????????????? ??? ????? ??????? ??? ?? ??????????? ??????? ???? ???????????

“Ibrahim berkata: “Maka mengapakah kamu menyembah selain Allah sesuatu yang tidak dapat memberi manfaat sedikit pun dan tidak (pula) memberi mudarat kepada kamu?” [Al-Anbiya’: 66]

Juga firman-Nya,

???? ???????? ????????? ????????? ???? ??????? ????? ??????????? ?????? ???????? ??????? ????? ??????????

“Katakanlah: “Panggillah mereka yang kamu anggap sesembahan selain Allah, maka mereka tidak akan mempunyai kekuasaan untuk menghilangkan bahaya dari padamu dan tidak pula memindahkannya.” [Al-Isra’: 56]


Spoiler for Pesan TS:
Mempercayai jimat termasuk syirik besar karena dalam keyakinan tersebut terkandung makna syirik, yaitu penyamaan antara Allah ta’ala dengan makhluk dalam perkara yang merupakan kekhususan bagi Allah ta’ala, dalam hal ini adalah memberikan manfaat, melindungi dari bahaya dan menolak bala’.


sumber :http://www.kaskus.co.id/showthread.php?t=16125750

No comments:

Post a Comment

Tags

Recent Post