Mata  pelajaran Bahasa Inggris tidak akan lagi dimuat dalam kurikulum wajib  untuk siswa sekolah dasar (SD) yang akan diberlakukan oleh Kementerian  Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun ajaran 2013-2014. Wakil Menteri  Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim mengatakan, mata pelajaran ini  ditiadakan untuk siswa SD karena untuk memberi waktu kepada para siswa  dalam memperkuat kemampuan bahasa Indonesia sebelum mempelajari bahasa  asing
"SD tidak ada pendidikan Bahasa Inggris karena Bahasa Indonesia saja belum ngerti. Sekarang ada anak TK saja les Bahasa Inggris. Kalau bahasa kasarnya, itu haram hukumnya. Kasihan anak-anak," kata Musliar, di Park Hotel,
"SD tidak ada pendidikan Bahasa Inggris karena Bahasa Indonesia saja belum ngerti. Sekarang ada anak TK saja les Bahasa Inggris. Kalau bahasa kasarnya, itu haram hukumnya. Kasihan anak-anak," kata Musliar, di Park Hotel,
 
 
 
 
 

 
No comments:
Post a Comment