Nama Novel Baswedan, penyidik KPK berpangkat komisaris polisi (Kompol) menjadi perhatian publik setelah hubungan KPK dan Polri semakin memanas. Disebut Polri biasa saja, Novel justru menjadi orang penting dalam penanganan berbagai kasus korupsi di KPK.
Novel merupakan salah satu penyidik senior di tubuh KPK yang bergabung sejak Januari 2006 di masa kepemimpinan Taufiequrachman Ruki. Sikap Novel yang tegas termasuk terhadap kolega bahkan petinggi Polri yang tersandung kasus simulator SIM, membuat dia dicap pengkhianat oleh rekan-rekannya di kepolisian.
Oleh KPK, Novel diangkat sebagai salah satu dari 28 penyidik yang direkrut dari jalur internal. Dia rela melepaskan kariernya di kepolisian untuk bergabung dengan KPK. Sebenarnya, masa tugas Novel sesuai surat dinasnya akan berakhir pada Desember tahun ini. Jika tidak diperpanjang, dia harus balik kandang ke institusi asalnya. Namun Novel memutuskan bertahan di KPK.
Dalam sejumlah kasus yang ditangani KPK, Novel menjadi salah satu tokoh penting di balik layar. Dia adalah anggota tim penjemput mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang kabur ke Kolombia. Novel juga menjemput tersangka kasus cek pelawat Nunun Nurbaetie dari Thailand.
Dalam kasus mafia anggaran yang menyeret politikus PAN Wa Ode Nurhayati, Novel adalah anggota satuan tugas yang dibentuk KPK. Sedangkan aksinya di lapangan dapat terlihat saat KPK menangkap Bupati Buol Amran Batalipu dan kasus suap anggaran PON di Riau.
Wajar saja jika pimpinan KPK menganggap penting peran Novel dan mempertahankan mati-matian sepupu rektor Universitas Paramadina Anis Baswedan itu. Dalam kasus korupsi pengadaan simulator SIM, Novel adalah salah seorang yang memimpin penggeledahan di markas Korlantas. Novel kemudian menjadi salah satu penyidik yang memeriksa sejumlah perwira polisi yang pangkatnya di atas dia, termasuk menginterogasi Irjen Djoko Susilo dalam pemeriksaan perdana Jumat (5/10).
Meski begitu, Polri menyebut lulusan Akademi Polisi tahun 1998 itu biasa saja saat bertugas di kepolisian. Tidak ada prestasi menonjol saat Novel yang masih berpangkat inspektur satu (iptu) menjadi Kasatserse Polres Kota Bengkulu. Soal kenaikan pangkat dan jabatan, Novel juga naik secara normal.
"Sebelum bergabung menjadi penyidik KPK, prestasi relatif biasa, baik jabatan, pangkat biasa saja normal saja," kata Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/10).
Boy juga menceritakan, sebelum bertugas di KPK, Novel pernah menjabat di Direktorat Tindak Pidana Korupsi di Bareskrim Polri. "Pernah bertugas di tipikor, termasuk menjadi salah satu penyidik di tipikor," ujar Boy.
Kini Novel menjadi 'rebutan' antara KPK dan Polri. Upaya penangkapan terhadap Novel, menurut Polri adalah proses hukum biasa. "Tidak ada tendensi apapun," kelit Direskrimum Polda Bengkulu Kombes Dedy Irianto saat menjelaskan perihal kasus Novel di Mabes Polri, Sabtu (6/10) dini hari.
Tentu saja, pimpinan KPK tidak percaya dengan ucapan itu. Mereka menuding Novel telah dikriminalisasi, karena kasus penembakan tahanan yang dituduhkan adalah kasus yang terjadi 8 tahun lalu dan baru dilaporkan 1 Oktober 2012.
"Ini upaya kriminalisasi luar biasa. Kita akan melindungi Novel," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
sumber : http://www.merdeka.com/peristiwa/kompol-novel-pas-pasan-di-polri-berprestasi-di-kpk.html
No comments:
Post a Comment