Tugu Khatulistiwa, ikon pariwisata Kota Pontianak (Foto: alambudaya)
          KOTA Pontianak bakal menjadi kota wisata  kuliner halal pertama di Indonesia. Berbagai menu khasnya sudah sering  diperkenalkan, juga persiapan lain menuju pencapaian tersebut.
Pilot project Kementerian  Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini disambut baik oleh Wakil Ketua DPRD  Kota Pontianak, Arif Jhoni Prasetyo. Terbukti, beberapa kali Kota  Pontianak memperkenalkan beberapa makanan khasnya, sebanyak pulau dan  suku yang ada. Kota Pontianak ternyata memiliki deretan kuliner lezat,  seperti bubur pedas, sayur keladi, ikan asam pedas, paceri nanas, gulai  kepala ikan, dan masih banyak lainnya. Banyak pecinta kuliner, baik  wisatawan domestik maupun mancanegara, yang memburunya.
Menurutnya,  Pontianak memiliki banyak makanan khas yang dapat menarik wisatawan  lokal maupun mancanegara sehingga semakin banyak orang memahami kota  ini. �Untuk wisata kuliner halal di Kota Pontianak, saat ini sedang  dibicarakan dan masih dalam tahap global, seperti paket-paket makanan  apa saja yang akan disuguhkan sebagai makanan khas,� ungkapnya kepada Okezone usai menghadiri halal bihalal di kalangan DPRD Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (4/9/2012).
Menurut  Arif, makanan khas Kota Pontianak, merupakan kuliner yang sudah  diminati lama oleh wisatawan, dan sudah selayaknya dijadikan ikon. Akan  menjadi satu kesatuan jika dilengkapi dengan sertifikasi halal dari  Dinas Pariwisata kepada seluruh restoran dan rumah makan yang ada di  Kota Pontianak.
�Tahun ini, Kota Pontianak sedang melaksanakan  akreditasi seluruh rumah makan atau restoran terkait tingkat kebersihan,  keamanan, dan lainnya. Jika ditambah dengan sertifikasi halal yang  bekerjasama dengan MUI, maka merupakan paket lengkap yang akan  disuguhkan oleh Kota Pontianak dalam rangka mewujudkan Kota Wisata  Kuliner,� paparnya.
Sejauh ini, diakuinya, bahwa seluruh rumah  makan dan restoran mencantumkan label halal sepihak tanpa melibatkan  MUI, yang memang memiliki kewenangan penuh label halal atas sebuah rumah  makan maupun restoran.
�Kerjasama antara MUI dan Dinas  Pariwisata perlu dilakukan terkait label halal ini karena tahun ini  pemerintah hanya menargetkan klasifikasi kebersihan sebuah rumah makan  ataupun restoran. Jika keduanya dapat dilakukan dengan baik, maka dapat  menunjang Kota Pontianak sebagai Kota Kuliner wisata halal yang Insya  Allah akan diselenggarakan pada 2013 mendatang,� pungkasnya.        
 
 
 
 
 

 
No comments:
Post a Comment